Samarinda, Jumat, 14 Maret 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur, M. Ikmal Idrus, melalui perwakilan Penyuluh Hukum Madya, Agus Sartono, menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang berlangsung di Gedung Utama DPRD, Samarinda.
Dalam rapat yang digelar pada hari ini, sejumlah agenda penting dibahas, di antaranya pengesahan revisi kegiatan masa sidang I DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2025, penyampaian Surat Keputusan DPRD Provinsi Kaltim mengenai penempatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Partai Gerindra, serta pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2024. Rapat juga menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanudin Mas'ud, beserta jajaran, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, serta berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Instansi Vertikal yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam sambutannya, memberikan apresiasi atas kehadiran seluruh unsur pemerintahan yang turut serta dalam rapat tersebut. "Kehadiran semua pihak ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk membawa Kalimantan Timur menuju kemajuan yang lebih baik," ujar Rudy Mas’ud. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antar lembaga dan kementerian untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan dan menjaga martabat daerah.
Rapat Paripurna Ke-9 ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerjasama antar pemerintahan dan lembaga di Kalimantan Timur demi mewujudkan pembangunan yang lebih optimal dan inklusif.