
Sebagai bentuk dukungan Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mewujudkan kelancaran pelaksanaan permohonan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah yang dilakukan secara elektronik melalui Aplikasi E-Harmonisasi, Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar Sosialisasi ke Pemerintah Daerah Mahakam Ulu pada Kamis (08/05/2025).
Kegiatan berlangsung secara virtual dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Mengawali kegiatan, Ferry menyampaikan pada pemaparannya bahwa Aplikasi E-Harmonisasi merupakan solusi digital yang diciptakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses harmonisasi peraturan perundang-undangan.
Memasuki kegiatan inti, penjelasan secara umum terkait teknis dan pedoman dalam penggunaan aplikasi E-Harmonisasi disampaikan oleh Edang Siskalia sehingga nantinya aplikasi ini dapat lebih mudah dipahami dan diimplementasikan dengan baik oleh pemrakarsa.
Menutup kegiatan, Ferry Gunawan C. menyampaikan harapannya terhadap sosialisasi ini semoga kedepannya aplikasi E-Harmonisasi mudah digunakan sehingga dapat mempermudah pemrakarsa dalam pengajuan permohonan harmonisasi produk hukum daerah serta dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.



