Samarinda - Kanwil Kemenkum Kaltim kembali menggelar Sosialisasi Aplikasi E-Harmonisasi ke Pemerintah Daerah Kutai Timur dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan permohonan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah yang dilakukan secara elektronik pada Kamis (08/05/2025).
Kegiatan berlangsung secara virtual dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Mengawali kegiatan, Ferry menyampaikan bahwa Aplikasi E-Harmonisasi merupakan solusi digital yang diciptakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses harmonisasi peraturan perundang-undangan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penjelasan secara umum terkait teknis dan pedoman dalam penggunaan aplikasi E-Harmonisasi yang disampaikan oleh Edang Siskalia.
Mengakhiri kegiatan, Ferry Gunawan C. berharap dengan adanya sosialisasi Aplikasi E-Harmonisasi dapat lebih mudah digunakan dan dipahami sehingga dapat mempermudah pemrakarsa dalam pengajuan permohonan harmonisasi produk hukum daerah.