Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar rapat persiapan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah, pada Rabu, 17 Juli 2025. Rapat dilaksanakan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Ferry Gunawan C., didampingi oleh Ketua Tim Pembinaan Hukum, Eka Juraidah, serta seluruh Tim Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim.
Rapat ini digelar sebagai langkah awal menyongsong kegiatan pembinaan JDIH yang akan dilaksanakan pada Rabu, 23 Juli 2025 mendatang. Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur terkait penyelenggaraan Layanan Perpustakaan Hukum.
Dalam rapat turut dibahas persiapan teknis pelaksanaan kegiatan yang akan melibatkan anggota JDIH dari berbagai instansi, di antaranya Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, pemerintah daerah kabupaten/kota, sekretariat DPRD se-Kalimantan Timur dan Utara, serta perwakilan dari perguruan tinggi di wilayah Kalimantan Timur.
Kegiatan pembinaan JDIH nantinya akan menghadirkan narasumber dari Pusat JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yang akan menyampaikan materi terkait pengembangan JDIH di daerah serta tata cara penyusunan abstrak peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh persiapan kegiatan dapat berjalan dengan baik, sehingga pelaksanaan kegiatan pembinaan dan kerja sama nantinya dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh anggota JDIH di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.