Samarinda – Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar rapat internal pada Senin, 24 Februari 2025, bertempat di Aula Kantor Wilayah. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Erwin Budiyanto, berlangsung sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah, M. Ikmal Idrus. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Tim Kerja Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kaltim.
Kegiatan tersebut membahas pemenuhan data dukung untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) yang merupakan bagian dari evaluasi reformasi birokrasi oleh Kementerian PAN RB. RKT RB terbagi kedalam dua kategori, yaitu RKT RB General dan Tematik, yang mengacu pada sasaran, rincian kegiatan, serta waktu pelaksanaannya.
Dalam rapat ini, tim membahas strategi dan langkah-langkah dalam memastikan pemenuhan data dukung yang tepat dan akurat. Hal ini sangat penting karena RKT RB menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian reformasi birokrasi yang dievaluasi setiap triwulan. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran di Kanwil Kemenkum Kaltim dapat menjalankan kegiatan dan program kerja yang telah ditetapkan secara optimal, sehingga laporan yang telah selesai segera dilaporan melalui aplikasi RKT RB pada tahun 2025 dapat diselesaikan dengan cepat dan akurat. (Red. Humas Hukum Kaltimtara)