Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Samarinda digelar oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Selasa (17/06/2025).
Rapat harmonisasi digelar secara virtual dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. didampingi Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno dan Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kota Samarinda.
Turut hadir pada rapat harmonisasi Perwakilan dari Dinas PUPR Kota Samarinda, Afrianto dan Tenaga Ahli Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan, Dedi Armansyah serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Wendy Arya.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan peraturan Wali Kota tentang Rencana Tata Bangunan Lingkungan Kota Samarinda Tahun 2025-2045 yang dipandu oleh Wakil Ketua Tim Kerja.
Setelah pembahasan rancangan, Rapat diakhiri dengan sesi diskusi guna memberi kesempatan bagi peserta rapat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap rancangan peraturan yang dibahas pada hari ini.