Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Samarinda digelar oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Rabu (23/04/2025).
Rapat harmonisasi digelar secara virtual dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia dan Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kota Samarinda.
Turut hadir pada rapat harmonisasi Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Irama Fitamina dan jajaran; Perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Wendy Arya.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dipandu oleh Ketua Tim Kerja.
Agenda rapat hari ini membahas 2 (Dua) Rancangan yang terdiri dari:
1. Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Griya Sehat; dan
2. Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Sistem Penerimaan Murid Baru pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah.
Setelah pembahasan rancangan, Rapat kemudian diakhiri dengan sesi diskusi guna memberi kesempatan bagi peserta rapat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap rancangan peraturan yang dibahas.