Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kalimantan Timur digelar oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Selasa (25/03/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C., didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah Edang Siska beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kalimantan Timur.
Turut hadir pada rapat tersebut, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur Suparmi, Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur serta beberapa instansi terkait. Agenda rapat hari ini membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Rapat harmonisasi diawali dengan arahan dan sambutan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mendalam terhadap rancangan peraturan daerah yang dimoderatori oleh Ketua Tim Kerja.
Kegiatan diakhiri dengan sesi Diskusi untuk memberikan ruang kepada peserta rapat dalam menyampaikan tanggapan terhadap rancangan peraturan yang dibahas pada hari ini. Dengan adanya rapat Harmonisasi tersebut diharapkan dapat menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)