Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Raperbup Pemerintah Daerah Kabupaten Paser

cover

Samarinda, Selasa (15/7) - Kanwil Kemenkum Kaltim kembali melaksanakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Paser secara virtual.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, didampingi oleh Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno. Turut pula hadir Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Paser. Adapun dari pihak Pemerintah Kabupaten Paser hadir secara virtual perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Paser, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.

Kepala Divisi P3H Ferry Gunawan C menyatakan bahwa harmonisasi ini menjadi ruang diskusi untuk menyelaraskan materi muatan Raperbup dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memperhatikan asas kejelasan tujuan, kesesuaian antara jenis dan materi muatan, dan asas dapat dilaksanakan.

Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Paser menyampaikan terdapat 2 urgensi utama yang melatarbelakangi perubahan RKPD yakni penyesuaian terhadap arah kebijakan nasional dan daerah dalam RKPD Tahun 2025 serta dinamika aktual daerah yang memerlukan respon kebijakan yang adaptif dan tepat sasaran.

Adapun 2 (dua) Raperbup yang dibahas dalam rapat harmonisasi ini yaitu:
Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025; dan
Rancangan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Padang Jaya Kecamatan Kuaro.

Seluruh masukan dan catatan harmonisasi akan dituangkan dalam berita acara dan hasil harmonisasi sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan Raperbup sebelum ditetapkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah oleh Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mendukung pembangunan hukum yang berkualitas di daerah.

WhatsApp Image 2025 07 15 at 17.44.45WhatsApp Image 2025 07 15 at 17.44.45 2WhatsApp Image 2025 07 15 at 17.44.46

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id