Samarinda, Kamis (14/8) - Kanwil Kemenkum Kaltim kembali melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno, turut hadir Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Paser. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Paser hadir secara virtual Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten
Paser, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Paser, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.
“Rancangan yang kita bahas hari ini memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja aparatur, pengelolaan fasilitas publik, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya generasi muda Paser. Melalui proses harmonisasi ini, kita memastikan agar aturan yang dihasilkan tidak hanya patuh pada ketentuan hukum, tetapi juga implementatif dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” ujar Kepala Bappedalitbang Kabupaten Paser.
Adapun rancangan yang dibahas dalam rapat harmonisasi ini yaitu:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Asrama Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Paser; dan
3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Paser Tahun 2025-2029.
Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan Raperbup yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek yuridis dan teknis penyusunan, tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum, mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta bermanfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Paser.