Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Mahakam Ulu (Mahulu) pada Rabu, 23 Juli 2025. Rapat berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkum Kaltim dan juga melalui Zoom Meeting.
Agenda utama dalam rapat harmonisasi kali ini adalah pembahasan empat dokumen penting terkait layanan kesehatan daerah di Kabupaten Mahulu, yaitu Raperbup tentang:
Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tahun 2021–2026;
Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Tahun 2021–2026;
Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tahun 2021–2026; dan
Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Tahun 2025–2026.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Ferry Gunawan C dan dipandu oleh Wakil Ketua Tim Fasilitasi Produk Hukum, Edy Suyitno serta dihadiri oleh pihak-pihak terkait yakni Inspektorat Kabupaten Mahulu, Bappelitbang Kabupaten Mahulu, BPKAD Kabupaten Mahulu, Dinas Kesehatan Kabupaten Mahulu, dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim berkomitmen mendukung penyusunan regulasi yang sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan visi pembangunan daerah, khususnya dalam sektor kesehatan.
Rapat berjalan dengan dinamis dan konstruktif, diwarnai diskusi aktif antar peserta untuk menyelaraskan substansi Raperbup agar dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan layanan kesehatan yang berkualitas di Kabupaten Mahulu.