Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Mahakam Ulu secara virtual pada Kamis, 26 Juni 2025.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitas Produk Hukum Daerah Edy Suyitno dan Para Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Turut hadir pada rapat harmonisasi tersebut pihak-pihak yang berkepentingan yakni Inspektorat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah Kabupaten Mahakam Ulu, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Mahakam Ulu.
Dalam rapat harmonisasi ini, rancangan kepala daerah yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Bupati Mahakam Ulu tentang Penetapan Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026.
Rapat dilaksanakan dengan pembahasan rancangan peraturan kepala daerah secara mendalam dengan diskusi bersama semua peserta rapat untuk mendengarkan klarifikasi, masukan, dan saran guna menyempurnakan rancangan peraturan tersebut.