Samarinda – Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Bulungan secara virtual pada Kamis (12/06/2025).
Rapat yang digelar secara virtual tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Turut hadir pada rapat tersebut, yaitu Perwakilan dari Bagian Hukum Setda Bulungan, Fathamsyah, Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bulungan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bulungan.
Agenda rapat hari ini membahas 2 (Dua) Rancangan yang terdiri dari:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tanjung Palas Tahun 2022-2042; dan
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Bulungan.
Mengawali kegiatan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyampaikan arahan dan sambutan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi sekaligus pembahasan mendalam yang dimoderatori oleh Edang Siskalia guna memberi kesempatan bagi peserta rapat untuk menyampaikan tanggapan terhadap rancangan peraturan yang dibahas pada hari ini.