Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Tarakan digelar oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Senin (16/06/2025) secara virtual.
Rapat harmonisasi dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. didampingi Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno yang membahas mengenai Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan di lingkungan Pemerintah Daerah.
Turut hadir pada Rapat Harmonisasi, yaitu Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kota Tarakan; Plt.Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Ardiansah dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tarakan, Basriadi beserta jajaran.
Kegiatan diawali dengan arahan dan sambutan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dilanjutkan dengan pembahasan mendalam mengenai rancangan yang dimoderatori oleh Wakil Ketua Tim Kerja.
Setelah pembahasan rancangan secara mendalam, kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi demi penyempurnaan rancangan peraturan yang dibahas hari ini.