Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Bulungan digelar oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Rabu (14/05/2025).
Rapat harmonisasi dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia dan Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Bulungan secara virtual.
Turut hadir pada rapat tersebut, yaitu Perwakilan dari beberapa perangkat daerah terkait seperti Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Sekretariat DPRD dan Bagian Hukum Setda Bulungan.
Rapat Harmonisasi diawali dengan arahan dan sambutan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerjasama yang telah terjalin baik. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan secara mendalam mengenai Rancangan Peraturan Bupati tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika dipandu oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah.
Setelah pembahasan rancangan, Rapat diakhiri dengan sesi diskusi untuk memberi kesempatan bagi seluruh peserta rapat menyampaikan tanggapan, saran serta masukan terhadap rancangan peraturan yang dibahas hari ini.