Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Berau digelar oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Rabu (07/05/2025).
Rapat harmonisasi dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia dan Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Berau.
Turut hadir pada rapat tersebut, yaitu Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Setda Kabupaten Berau, Sofyan Widodo dan jajaran; Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Anantyas dan jajaran serta Perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Berau, Hendra Hermawan.
Rapat Harmonisasi diawali dengan arahan dan sambutan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerjasama yang telah terjalin baik. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan secara mendalam mengenai Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelesaian Utang Pemerintah Daerah dan Penganggarannya dipandu oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah.
Setelah pembahasan rancangan, Rapat diakhiri dengan sesi diskusi untuk memberi kesempatan bagi seluruh peserta rapat menyampaikan tanggapan, saran serta masukan terhadap rancangan peraturan yang dibahas hari ini.