Samarinda – Kanwil Kemenkum Kaltim kembali menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Paser melalui layanan one day service pada Rabu (16/04/2025).
Rapat harmonisasi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Paser.
Turut hadir pada rapat, yaitu Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.
Rancangan yang dibahas pada hari ini adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Kerta Bhakti Kecamatan Long Ikis.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum mengawali kegiatan dengan memberikan sambutan dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Paser atas sinergi dan kerja sama yang selama ini telah terjalin. Ferry berharap dengan adanya layanan inovasi ini, pelayanan publik yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Kaltim semakin optimal.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mendalam mengenai rancangan yang dipandu oleh Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah.
Setelah pembahasan rancangan, rapat diakhiri dengan sesi diskusi dengan kesimpulan rancangan peraturan yang dibahas dapat ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.