Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kutai Barat melalui layanan one day service digelar oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Selasa (06/05/2025) secara hybrid.
Rapat harmonisasi dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. yang membahas mengenai Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
Turut hadir pada Rapat Harmonisasi, yaitu Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kutai Barat; Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Setkab Kutai Barat, Sumarto dan Perwakilan dari Bappeda Litbang Kutai Barat, Heru Cahyadi dan Arliana Yulianti.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum mengawali kegiatan dengan memberikan sambutan dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat atas komitmennya untuk kembali menggunakan layanan harmonisasi one day service. Ferry berharap layanan inovasi Harmonis ini dapat menjadikan pelayanan publik Kanwil Kemenkum Kaltim semakin optimal.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mendalam mengenai rancangan yang dimoderatori oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah.
Setelah pembahasan rancangan, rapat diakhiri dengan sesi diskusi yang menghasilkan kesimpulan rancangan peraturan yang dibahas dapat ditindaklanjuti ke tahap berikutnya. (red. Div P3H)