Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kutai Barat melalui layanan one day service kembali digelar oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Selasa (22/04/2025).
Rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. secara virtual yang membahas mengenai Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Hadir secara langsung pada Rapat Harmonisasi, yaitu Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kutai Barat, Lesman Daniel beserta jajaran; Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Setkab Kutai Barat, Sumarto; Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia serta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kutai Barat, Vera dan Ervan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum mengawali kegiatan dengan memberikan sambutan dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat atas sinergi dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik. Ferry berharap layanan inovasi Harmonis ini dapat menjadikan pelayanan publik yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Kaltim semakin optimal.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mendalam mengenai rancangan yang dipandu oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah.
Setelah pembahasan, rapat diakhiri dengan sesi diskusi dengan kesimpulan rancangan peraturan yang dibahas dapat ditindaklanjuti ke tahap berikutnya