Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara digelar oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Kamis (27/03/2025).
Bertindak sebagai pemimpin rapat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kabupaten Penajam Paser Utara.
Rapat Harmonisasi yang berlangsung secara virtual tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Penajam Paser Utara, Pitono dan Plt. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Umar Said beserta jajaran.
Rancangan yang dibahas pada hari ini adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kegiatan diawali dengan arahan dan sambutan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dilanjutkan dengan pembahasan rancangan secara mendalam yang dimoderatori Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah. Rapat diakhiri dengan sesi diskusi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan demi kesempurnaan rancangan yang dibahas hari ini.