
Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Mahakam Ulu pada Kamis, 08/05/2025.
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, M. Ikmal Idrus didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. dan Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Turut hadir pada rapat harmonisasi Asisten Bidang Administrasi Umum, Kristina Tening; Inspektur Pembantu Wilayah II, Margono; Kepala Bagian Organisasi Setda Mahulu, Rudi Warjono; Kepala Bidang PKPPKA Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Yulius Erik dan Kepala Bagian Hukum Setda Mahulu, Arsenius Luhan beserta jajaran.
Dua rancangan yang dibahas pada rapat harmonisasi kali ini yaitu:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu; dan
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Brigade Alat Mesin Pertanian dan Tata Cara Pengelolaan Alat Mesin Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mahakam Ulu.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ikmal Idrus yang menyampaikan apresiasi yang sebesar-sebesarnya kepada Pemerintah Daerah Mahakam Ulu atas kerjasama dan sinergi yang telah terjalin khususnya dalam hal penyusunan produk hukum daerah. Pada sambutannya, Ikmal juga mengingatkan untuk selalu memastikan substansi regulasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, pembahasan teknis dilakukan secara mendalam dan dipandu oleh Edang Siska. Rapat diakhiri dengan sesi diskusi yang memberikan ruang partisipasi kepada seluruh peserta untuk menyampaikan masukan, klarifikasi, dan saran penyempurnaan terhadap kedua rancangan peraturan bupati tersebut.



