Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Bulungan digelar oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Selasa (18/03/2025).
Rapat yang digelar secara virtual tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Bulungan.
Turut hadir pada rapat tersebut, yaitu Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan, Jamal; Kepala Bagian Hukum Setda Bulungan, Suroso; Perwakilan dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulungan serta instansi terkait.
Agenda rapat hari ini membahas 3 (Tiga) Rancangan yang terdiri dari:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bulungan Tahun 2024-2044;
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Perkebunan; dan
3. Rancangan Peratuan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulungan.
Mengawali kegiatan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyampaikan arahan dan sambutan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi sekaligus pembahasan mendalam guna memberi kesempatan bagi peserta rapat untuk menyampaikan tanggapan terhadap rancangan peraturan yang dibahas pada hari ini. (red. Div P3H)