Samarinda – Dalam rangka mendukung percepatan dan penyelarasan regulasi daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) kembali menggelar rapat HARMONIS (Harmonisasi One Day Service) pada Kamis, 21 Agustus 2025 secara daring melalui Zoom Meeting.
HARMONIS merupakan layanan unggulan Kanwil Kemenkum Kaltim yang memberikan fasilitasi harmonisasi terhadap rancangan peraturan daerah dan kepala daerah dalam kurun waktu satu hari kerja. Layanan ini bertujuan untuk mempercepat proses pembentukan regulasi tanpa mengesampingkan kualitas substansi dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan kali ini, rapat harmonisasi difokuskan pada Rancangan Peraturan Daerah Kota Tarakan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rapat dihadiri oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim Zonasi Tarakan serta jajaran Pemerintah Kota Tarakan dan instansi terkait lainnya. Selama proses harmonisasi, dilakukan telaah mendalam terhadap legalitas, konsistensi norma, dan kesesuaian substansi dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui layanan HARMONIS, Kanwil Kemenkum Kaltim menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintah daerah untuk menghasilkan regulasi yang responsif, efisien, dan berkepastian hukum, guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.