Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menyelenggarakan rapat harmonisasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bulungan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan pada Kamis (7/8/25) untuk membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026.
Rapat ini dibuka dan dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ferry Gunawan C., didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia bersama Tim Perancang zonasi Bulungan.
Kepala Divisi P3H dalam arahannya menekankan bahwa rapat harmonisasi ini merupakan bagian dari layanan HARMONIS yang menjadi komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam memberikan layanan harmonisasi dalam waktu 1 (satu) hari secara cepat, tepat dan terukur dengan tetap menjaga kualitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Hasil harmonisasi diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi perencanaan Pembangunan daerah yang lebih terarah dan akuntabel.