Samarinda, 25 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai mekanisme aktualisasi Paralegal di Desa dan Kelurahan. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari angkatan pertama Diklat Paralegal 2025, yang dilaksanakan secara virtual.
Dalam sesi tersebut, penyuluh hukum ahli madya, Malik Ibrahim dan Agus Sartono, menjelaskan secara detail mekanisme aktualisasi paralegal. Mereka memaparkan berbagai tugas dan fungsi penting yang harus dijalankan oleh paralegal, mulai dari layanan informasi hukum, bantuan hukum, advokasi, hingga mediasi. Para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang didapatkan dalam tugas nyata mereka di lapangan.
Aktualisasi ini akan dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan, dengan para paralegal yang bertugas di desa atau kelurahan diharapkan melaporkan kemajuan dan hasil kerjanya kepada tim panitia Kanwil Kemenkum Kaltim. Tugas ini akan berakhir pada tanggal 21 Mei 2025, dan menjadi bagian penting dalam mengedukasi masyarakat mengenai hak-hak hukum mereka.
Dengan berakhirnya Bimtek ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan yang membawa keadilan dan kesadaran hukum kepada masyarakat, sekaligus menguatkan akses hukum di tingkat desa dan kelurahan di Kalimantan Timur. (red. Div P3H)