
Samarinda – Dalam rangka mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur kembali menggelar kegiatan “Belajar Bersama AHU” Sesi 4 yang dilaksanakan secara daring pada hari Senin, 19 Mei 2025 melalui platform Zoom Meeting. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali , Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Santi Mediana P. beserta jajaran turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Mengangkat tema “Business Matching antara Notaris dengan Dinas Koperasi dan Dinas Pemberdayaan Desa terkait Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara”, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi.
Kegiatan ini ditujukan bagi para Notaris yang telah membuat Akta Koperasi Merah Putih di wilayah Kaltim dan Kaltara. Diharapkan, sinergi antara notaris dengan dinas terkait dapat mendorong terbentuknya lebih banyak Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.
Turut hadir sebagai narasumber, Tim Direktorat Badan Usaha dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia yang memberikan paparan materi utama serta menjawab berbagai pertanyaan dari peserta.
Susunan acara mencakup pembukaan, penyampaian materi oleh narasumber, sesi tanya jawab interaktif, dan penutupan. Menyampaikan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, Kadiv Pelayanan Hukum menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pengembangan koperasi berbasis masyarakat, serta mendorong para notaris untuk aktif mengambil peran dalam proses pembentukan badan hukum koperasi di daerah.



