Bontang, 16 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) bekerja sama dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Bontang menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM). Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Kantor Kelurahan Gunung Elai, Kota Bontang, dan diikuti oleh aparatur pemerintah kelurahan dan kecamatan serta anggota KADARKUM se-Kota Bontang.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperluas akses terhadap keadilan, khususnya di tingkat kelurahan.
Acara dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Bontang, Andi Kurniawansah, yang menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi para aparatur dan masyarakat.
“Kita sebagai pelayan masyarakat perlu memiliki pemahaman hukum yang baik. Saya harap seluruh peserta dapat menyebarluaskan ilmu yang diperoleh kepada masyarakat dan aktif mengikuti kegiatan ini, karena narasumber yang hadir merupakan ahli di bidangnya,” ujar Andi dalam sambutannya.
Mengacu pada arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, Ketua Tim Pembinaan Hukum, Eka Juraidah dalam kegiatan ini menyampaikan arah baru hukum pidana di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Eka Juraidah menjelaskan bahwa KUHP yang baru merupakan upaya dekolonisasi hukum nasional, memperkuat nilai-nilai konstitusional, serta adaptif terhadap dinamika hukum yang hidup di masyarakat (living law).
Sementara itu, Astari Intan Pramaesti, Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkum Kaltim, menyampaikan urgensi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan. Menurutnya, Posbakum dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil. Posbakum juga diharapkan mampu menjadi pusat informasi dan solusi alternatif penyelesaian perkara di luar pengadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat dapat semakin meningkat dan tercipta lingkungan yang lebih taat hukum serta inklusif dalam akses terhadap keadilan. Kanwil Kemenkum Kaltim bersama Pemkot Bontang akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat budaya hukum di seluruh lapisan masyarakat.