Samarinda, 29 April 2025. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Hukum 2025-2029 dan Penyusunan Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum. Kegiatan kick off yang dibuka oleh Menteri Hukum tersebut, dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Pada Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur, kegiatan diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Ferry Gunawan C., Kepala Bagian TU dan Umum Erwin Budiyanto beserta jajaran, di ruang Kepala Kantor Wilayah.
Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal Nico Afinta menyampaikan peran Kementerian Hukum dalam mewujudkan Asta Cita secara langsung adalah memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Lebih lanjut, Sekjen Nico Afinta menjelaskan juga visi misi Kementerian Hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, serta sasaran-sasaran strategis dan isu-isu strategis Kementerian Hukum.
Selanjutnya, dalam sambutannya Menteri Hukum Supratman Andi mengingatkan kepada seluruh jajaran, apabila dokumen perencanaan sudah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Menteri Hukum dan sudah selaras dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, diharapkan dapat konsisten terhadap rencana strategis yang terbentuk sehingga capaian yang dicapai, tujuan yang sudah ditetapkan, betul-betul tercantum dan bersesuaian dengan anggaran.
Kakanwil M. Ikmal Idrus berharap pada kegiatan penyusunan ini serta keikutsertaan aktif seluruh jajaran, termasuk dari Kanwil Kemenkum Kaltim, dapat menghasilkan penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum yang komprehensif, implementatif, dan sesuai dengan asta cita Presiden. (red. Humas Kemenkum Kaltim)