
Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menyelenggarakan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur dan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Senin (22/12/2025).
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur. Pada kesempatan tersebut, dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Manajerial, yaitu Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, yang secara resmi dijabat oleh Donny Anggoro, berdasarkan surat keputusan pengangkatan dalam jabatan manajerial di lingkungan Kementerian Hukum.
Selain pelantikan jabatan manajerial, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pelantikan PPNS ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran penyidik dalam mendukung penegakan peraturan daerah serta ketertiban umum di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen moral dan profesional untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hukum. Ia berharap pejabat yang dilantik, baik dalam jabatan manajerial maupun PPNS Satpol PP, dapat bersinergi dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta penegakan hukum di daerah.
Upacara berlangsung dengan khidmat sesuai susunan acara yang telah ditetapkan, serta dihadiri oleh pejabat struktural, tamu undangan, dan pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim terus memperkuat tata kelola organisasi dan sumber daya manusia guna mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan.





