Balikpapan, 25 Juli 2025 -- Sebagai rangkaian lanjutan dari kegiatan kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI di Kalimantan Timur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, mendampingi para anggota dewan dalam peninjauan langsung ke dua satuan kerja unit pelaksana teknis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kota Balikpapan, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, pada Jumat (25/7).
Kunjungan pertama dilaksanakan di Kantor Imigrasi Balikpapan, yang diawali dengan penyambutan secara adat berupa tarian selamat datang dan pengalungan selendang kepada anggota Komisi XIII DPR RI sebagai bentuk penghormatan kultural. Selanjutnya, rombongan menerima paparan singkat mengenai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, termasuk berbagai inovasi layanan berbasis teknologi digital yang diterapkan dalam mendukung percepatan dan transparansi pelayanan publik. Peninjauan dilakukan ke sejumlah fasilitas utama, antara lain ruang pelayanan paspor, ruang tunggu, dan anjungan pelayanan mandiri.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan ke Lapas Kelas IIA Balikpapan. Di lokasi ini, rombongan disambut langsung oleh Kepala Lapas dan jajaran struktural. Fokus kunjungan diarahkan pada peninjauan fasilitas layanan dan kegiatan pembinaan terhadap warga binaan, meliputi blok hunian, ruang kunjungan keluarga, dapur lapas, klinik kesehatan, serta area pembinaan kemandirian dan kepribadian.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Muhammad Ikmal Idrus menegaskan pentingnya dukungan dan sinergi antara legislatif dan Kementerian Hukum dalam mendorong peningkatan kualitas layanan publik, di bidang penyuluhan dan bantuan hukum. Ia juga menyampaikan bahwa kunjungan lapangan ini memberikan gambaran nyata atas tantangan dan kebutuhan penguatan layanan di lapangan, termasuk dari sisi sumber daya manusia, infrastruktur, dan anggaran.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Komisi XIII DPR RI yang telah hadir langsung untuk melihat kondisi dan layanan di lapangan. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, profesional, dan berkeadilan,” ujar Ikmal.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI terhadap pelaksanaan kebijakan dan layanan publik di sektor hukum. Dengan hadirnya para legislator secara langsung, diharapkan akan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan DPR RI dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih baik, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.