Samarinda, 21 April 2025 — Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Erwin Budiyanto, melakukan kunjungan kerja ke UPTD Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Balikpapan, Senin (21/4/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya persiapan teknis yang matang menjelang pelaksanaan seleksi yang dijadwalkan pada 22 April 2025, dan akan berlangsung di dua titik lokasi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, yakni UPT BKN Balikpapan dengan 11 peserta serta UPT BKN Tarakan yang akan diikuti oleh 15 peserta. Seleksi ini akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dan dilaksanakan tanpa pendampingan panitia pusat, melainkan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim sebagai panitia daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Muhammad Ikmal Idrus meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana pendukung, termasuk daftar hadir peserta, berita acara, serta dokumentasi kegiatan. Beliau juga memastikan seluruh fasilitas utama milik BKN maupun sarana pendukung dari Kanwil telah siap digunakan.
Sebagai bagian dari proses pengamanan dan transparansi pelaksanaan ujian, Kakanwil turut menyaksikan dan melaksanakan proses penyegelan ruang ujian. Ia menegaskan bahwa ruang ujian akan tetap tersegel hingga dibuka secara resmi oleh pihak BKN pada sesi pertama besok pagi (22/4/2025).
Kakanwil menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam menjamin kenyamanan dan keamanan seluruh peserta. Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk memberikan perhatian khusus kepada peserta berkebutuhan khusus maupun ibu hamil, menjaga ketertiban selama ujian berlangsung, serta membuka akses komunikasi melalui layanan pengaduan seperti nomor WhatsApp resmi Kanwil.
“Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, kami optimistis seleksi PPPK Tahap II di Kalimantan Timur dapat berjalan lancar dan sukses,” ujar Ikmal.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024. Kanwil Kemenkum Kaltim terus berkomitmen mendukung pemenuhan kebutuhan SDM aparatur yang profesional dan berintegritas demi pelayanan publik yang optimal.