Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kakanwil Ikmal Idrus Bahas Dukungan Gedung Penyimpanan Protokol Notaris Bersama Ditjen AHU

01

Jakarta, 23 Januari 2025

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, M. Ikmal Idrus, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, serta Kepala Bidang Pelayanan AHU Santi Mediana P, kembali melanjutkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Jakarta. Dalam rapat kali ini, rombongan diterima oleh Sekretaris Direktorat Jenderal AHU, Hantor Situmorang.

Agenda utama pertemuan ini adalah membahas permohonan fasilitas berupa dukungan gedung untuk penyimpanan dan pengarsipan protokol notaris yang telah berusia 25 tahun. Gedung tersebut direncanakan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan protokol, tetapi juga akan dimanfaatkan sebagai sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD) Balikpapan guna menunjang aktivitas pengawasan dan pembinaan terhadap para notaris di wilayah tersebut.

Kakanwil Ikmal Idrus menjelaskan bahwa kebutuhan akan gedung penyimpanan menjadi semakin mendesak seiring dengan meningkatnya jumlah protokol notaris yang harus diamankan dan dikelola dengan baik sesuai ketentuan hukum. “Protokol notaris adalah dokumen penting yang harus dijaga keasliannya. Untuk itu, kami memerlukan fasilitas yang memadai agar pengelolaan dan pengarsipannya dapat berjalan dengan optimal,” ujar Ikmal Idrus.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Situmorang, menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan, baik dalam bentuk koordinasi teknis maupun pengajuan fasilitas kepada pihak-pihak terkait. Ia juga menekankan pentingnya gedung tersebut untuk memperkuat peran MPD dalam melaksanakan fungsi pengawasan. “Gedung ini nantinya tidak hanya menjadi pusat penyimpanan protokol, tetapi juga menjadi ruang koordinasi strategis bagi MPD Balikpapan dalam membina dan mengawasi notaris di wilayah tersebut,” ujar Hantor.

Selain membahas kebutuhan gedung, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi mengenai pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan protokol notaris. Digitalisasi diharapkan dapat melengkapi fasilitas fisik sehingga memudahkan akses dan pengelolaan dokumen secara efisien.

Pertemuan ini menegaskan komitmen Ditjen AHU untuk mendukung kebutuhan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan pengawasan terhadap notaris. Dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, diharapkan kebutuhan fasilitas yang diusulkan oleh Kantor Wilayah Kalimantan Timur dapat segera direalisasikan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan para notaris di wilayah tersebut. (red Bid AHU / Humas Kemenkum Kaltim)

0203

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id