Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim M. Ikmal Idrus didamingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Dr. Ferry Gunawan C hadir sebagai Narasumber pada kegiatan Rapat Kerja Panitia Khusus Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Kota Balikpapan. Selasa, (25/02/2025).
Rapat tersebut membahas terkait Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Kota Balikpapan tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Timur dengan agenda Finalisasi Rancangan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan.
Rapat tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, Kakanwil menyampaikan bahwasanya Rapat tersebut merupakan penyelarasan substansi rancangan peraturan DPRD Kota Balikpapan agar peraturan yang dibuat sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga tidak terjadinya tumpang tindih peraturan ,” Ujarnya
M. Ikmal Idrus juga berharap Rapat Kerja Panitia Khusus Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Kota Balikpapan tersebut akan menghasilkan peraturan yang berkualitas dan berintegritas, sehingga menjadi peraturan perundang-undangan yang merupakan kesatuan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional,” Ucap M. Ikmal Idrus.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian mekanisme Tata Tertib DPRD berdasarkan regulasi yang berlaku, yang disampaikan secara langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan Dr. Ferry Gunawan C, dan dilanjutkan dengan diskusi bersama seluruh peserta yang hadir. (Red. Humas Kemenkum Kaltim)