Samarinda - Sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur khususnya di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, Senin, (28/04/2025) Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C memimpin jalannya Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Gratis Biaya Administrasi Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Kegiatan yang bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim beserta jajaran, Kepala Biro Hukum dan stakeholder terkait.
Dalam sambutanya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C menyampaikan bahwasanya harmonisasi merupakan penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan dan proses penyesuaian teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.,
"Kami akan mendukung penuh program ini sesuai dengan regulasi atau panduan yang menjadi kitab suci perancang peraturan Perundang Undangan dari sesi teknis dan subtansinya," Pungkas Ferry G.C.
Kadiv PPPH juga berharap Rapat Harmonisasi tersebut dapat menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan berintegritas serta menjadi peraturan perundang-undangan yang merupakan kesatuan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional., Ucapnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Harmonisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C bersama dengan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kaltim. (Red. Humas Kemenkum Kaltim)