Samarinda – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C didampingi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya menerima secara langsung kunjungan dari jajaran DPRD Kabupaten Malinau, Senin, (16/06/2025).
Kadiv P3H mengapresiasi kunjungan tersebut, ia menyampaikan bahwa kunjungan tersebut salah satu wujud membangun sinergitas dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dengan DPRD Kabuapaten Malinau.
Dalam pertemuan tersebut Kadiv P3H bersama dengan Tim dari DPRD Kabupaten Malinau membahas terkait Peraturan Daerah tentang Perlindungan masyarakat Hukum Adat dan Peraturan Daerah tentang Kelembagaan Adat.
Kadiv P3H menyampaikan bahwa pada prinsipnya Kanwil Kemenkum Kaltim mempunyai tugas dan fungsi di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, yaitu harmonisasi yang merupakan penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan dan proses penyesuaian teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sehingga menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan berintegritas serta menjadi peraturan perundang-undangan yang merupakan kesatuan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional.
Kadiv P3H berharap, pertemuan ini akan terus berlanjut, khususnya dalam melaksanakan pembahasan terkait Peraturan Daerah, demi menciptakan regulasi yang efektif dan berkeadilan. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)