Balikpapan - Rabu, (10/09/2025) Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C bersama tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Hukum Kaltim kembali melaksanakan Rapat Pra Harmo di Pemkot Kota Balikpapan.
Rapat yang bertempat di Ruang Rapat 1 Bapedda Litbang Kota Balikpapan tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan dari Bapedda Litbang, BKAD, BP3AKB, Inspektorat dan Bagian Hukum Kota Balikpapan.
Adapun Raperda yang dibahas yaitu Pengarusutamaan Gender yang terdiri dari
- pembagian peran dan tanggung jawab Masing-masing perangkat daerah.
- penyusunan penganggaran daerah yang responsif gender.
Kadiv P3H berharap Rapat Pra Harmon ini dapat berjalan dengan lancar, dan duduk bersama berdiskusi dan menyamakan persepsi lintas perangkat daerah sebelum memasuki tahapan harmonisasi.,
"Saya berharap kita dapat terus bersinergi dalam rangka pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas,” Ucap Ferry G.C.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan terkait Raperda tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim FPPHD Edang Siskalia dalam memaparkan hasil Pra Harmonisasi yang dilaksanakan oleh Tim Perancang Kanwil Hukum Kaltim. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)