Kadiv P3H Pimpin Rapat Harmonisasi 3 Raperda Provinsi Kaltara
Samarinda – Rabu, (11/06/2025) Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim memimpin langsung pelaksanaan Rapat Harmonisasi 3 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Penanaman Modal, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Utara dan Kesejahteraan Sosial secara virtual.
Rapat tersebut juga diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kaltim, Ketua dan Anggota Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ketua dan Anggota Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ketua dan Anggota Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaran, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaran, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaran.
Dalam sambutanya, Kadiv P3H menyampaikan Pada prinsipnya harmonisasi merupakan penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan dan proses penyesuaian teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sehingga menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.,
“Saya berharap rapat ini dapat menghasilkan output yang dapat mengoptimalkan Regulasi yang ada di daerah,” Ucap Ferry G.C.
Diakhir penyampaiannya, Kadiv P3H berharap kepada Pemerintah Daerah yang ada di Kaltara dan Kanwil Kemenkum Kaltim terus bersinergi baik dalam pelaksanaan fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah maupun kegiatan lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kantor wilayah., Pungkasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan diskusi lebih lanjut mengenai Raperda tersebut. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)