Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Ikuti Rapat Pra-Harmonisasi, Kanwil Kemenkum Kaltim Tekankan Program Harmonis dapat Percepat Pembentukan Raperda

7728d9e5 674b 41b9 ba64 516d4f4e7047

Tenggarong - Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah hadir secara langsung pada kegiatan Rapat Koordinasi Pra Harmonisasi Raperbup tentang Ketentuan Umum Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah, Senin, (14/07/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kadiv P3H didampingi langsung oleh 3(tiga) orang Perancang Peraturan Perundang-Undangan yaitu Siska, Verawati dan Maria.

Dalam sambutannya, Kadiv P3H menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.,
"Pada prinsipnya Rapat Pra Harmonisasi ini merupakan bagian dari penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan, agar dapat menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas di daerah," Jelasnya.

Selain itu juga, Kadiv P3H berharap pada saat praktik harmonisasi nantinya, akan di laksanakan pengklasifikasian regulasi agar tidak berbenturan dengan regulasi yang lain, sehingga dapat selesai dalam waktu 1 hari, sesuai dengan program Bapak Menteri Hukum yaitu E-Harmonisasi yang bertujuan untuk mempermudah penyusunan peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, melalui sistem digital.
"Melalui Harmonis, Harmonisasi One Day Service, saya yakin Pengharmonisasian dapat dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam sejak permohonan diterima," Pungkas Ferry G.C.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama terkait Pra Harmonisasi Raperbup tentang Ketentuan Umum Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)

b2a7cb86 938a 4ca6 9842 bbebdfbd9f50

df5b8560 d8fe 4b3f 83bb 111b58ecefda

40c745cb e3cf 4e14 9035 c35b328849a2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id