
Serang — Akses keadilan kini semakin dekat dengan masyarakat desa. Desa Songka, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, berhasil membuktikan hal tersebut dengan meraih penghargaan sebagai salah satu Pos Bantuan Hukum (Posbankum) teraktif dan masuk tiga besar nasional.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Sosialisasi Posbankum dan peluncuran Super App “PASTI” yang diselenggarakan Kementerian Hukum di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Serang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pemerataan layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, program ini juga mendukung transformasi digital layanan hukum serta memperkuat sinergi dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dan dukungan terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Masan Nurpian, turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan Posbankum di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kementerian Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa Posbankum merupakan langkah nyata dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Peran kepala desa dan lurah menjadi sangat penting sebagai ujung tombak layanan hukum di tingkat bawah. Pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah upaya konkret untuk memastikan masyarakat dapat dengan mudah memperoleh akses keadilan,” ujarnya.
Menurutnya, program ini juga menjadi bagian dari implementasi prioritas nasional dalam mewujudkan pemerataan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Desa Songka, Erny Damayanti, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kementerian Hukum Kalimantan Timur dalam pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal di wilayahnya. Ia menegaskan komitmen Desa Songka untuk terus aktif memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus konsisten menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti secara luring dan daring oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, jajaran pejabat struktural, lembaga bantuan hukum, serta peserta pelatihan paralegal dari berbagai daerah.
Capaian Desa Songka di tingkat nasional diharapkan menjadi inspirasi bagi desa dan kelurahan lain di seluruh Indonesia untuk terus mengembangkan Posbankum. Dengan demikian, akses terhadap keadilan dapat semakin merata dan layanan hukum benar-benar hadir di tengah masyarakat.




