Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Akses Hukum Makin Mudah, Kemenkum Kaltim Dukung Posbankum, Super App, dan P4GN

1. Launching SuperApp Posbankum

Samarinda — Akses layanan hukum yang semakin mudah, cepat, dan terintegrasi menjadi solusi nyata bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan sekaligus perlindungan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengikuti kegiatan sosialisasi Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum), launching Super App Kementerian Hukum, serta pencanangan Fasilitator P4GN oleh BNN RI yang dilaksanakan secara hybrid. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ikmal Idrus, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Masan Nurpian, di Kantor Gubernur Banten. Sementara itu, Tim Pembinaan Hukum mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom dari Aula Kantor Wilayah.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa Program Posbankum merupakan langkah strategis untuk memperluas akses keadilan, khususnya hingga tingkat desa dan kelurahan. Posbankum menghadirkan empat layanan utama, yakni informasi hukum, konsultasi hukum, bantuan hukum, serta pembuatan dokumen hukum bagi masyarakat.

Capaian membanggakan juga disampaikan dari Kalimantan Timur, di mana Desa Songka, Kabupaten Paser, berhasil meraih apresiasi sebagai Posbankum teraktif kedua secara nasional. Prestasi ini menjadi indikator nyata keberhasilan daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

Selain itu, Kementerian Hukum juga resmi meluncurkan Super App sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik. Aplikasi ini mengintegrasikan berbagai layanan hukum dalam satu platform, seperti layanan apostille, pendaftaran merek, pendaftaran badan usaha, serta layanan hukum lainnya. Kehadiran Super App diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses bagi masyarakat luas.

Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan pencanangan Fasilitator P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) oleh BNN RI. Program ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran masyarakat dalam upaya pencegahan narkotika melalui pembentukan agen-agen perubahan di lingkungan masing-masing.

Melalui fasilitator P4GN, masyarakat diharapkan semakin aktif dalam memberikan edukasi, sosialisasi, serta menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Sinergi antara pelayanan hukum dan upaya pencegahan ini diyakini mampu mendorong terwujudnya masyarakat yang sadar hukum, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

2. Launching SuperApp Posbankum

3. Launching SuperApp Posbankum

4. Launching SuperApp Posbankum

5. Launching SuperApp Posbankum

6. Launching SuperApp Posbankum

7. Launching SuperApp Posbankum

8. Launching SuperApp Posbankum

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id