Samarinda, 31 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) menggelar rapat harmonisasi peraturan daerah secara virtual hari ini, dengan fokus pembahasan tiga rancangan peraturan strategis untuk Kabupaten Malinau.
Rapat yang dibuka dan dipandu langsung oleh Wakil Ketua Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan, Edy Suyitno, menghadirkan diskusi mendalam terkait rancangan peraturan antara lain:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau.
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Sejumlah pejabat penting dari Pemerintah Kabupaten Malinau turut hadir dalam rapat ini, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau.
Dalam pertemuan ini, pemaparan hasil analisis konsepsi terhadap ketiga rancangan peraturan disampaikan secara detail, sekaligus membuka ruang diskusi dan menerima masukan konstruktif dari seluruh peserta. Proses harmonisasi ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Kabupaten Malinau.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim untuk mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan meningkatkan kualitas regulasi di tingkat daerah.