Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) menggelar rapat harmonisasi terhadap 4 (empat) rancangan produk hukum daerah Kabupaten Bulungan pada Kamis, 02/10/2025.
Adapun rancangan yang dibahas meliputi:
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat;
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Identifikasi, Penetapan, Pengelolaan, dan Pemantauan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi; dan
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Kaltim, Ferry Gunawan C., didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia bersama tim perancang peraturan perundang-undangan zonasi Bulungan serta dihadiri perangkat daerah terkait sebagai pemrakarsa.
Dalam sambutannya, Ferry Gunawan menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan peraturan yang berkaitan dengan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat. Ferry juga menekankan pentingnya penyelarasan setiap rancangan agar memiliki kepastian hukum, dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Melalui forum harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Kaltim berharap keempat rancangan peraturan tersebut dapat difinalisasi dengan baik sehingga mampu menjadi landasan hukum yang kuat, jelas, dan selaras, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Bulungan.