Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Harmonisasi Dua Raperwali Bontang, Kemenkum Kaltim Perkuat Integritas dan Layanan BLUD

WhatsApp Image 2026 02 26 at 13.59.08

Samarinda - Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang optimal terus dilakukan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar rapat harmonisasi dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Bontang, Rabu (26/2/2026), bertempat di Aula ETAM Kantor Wilayah di Samarinda.

Rapat harmonisasi ini bertujuan memastikan regulasi daerah yang disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mampu menjawab kebutuhan implementasi di lapangan secara efektif. Dua Raperwali yang dibahas meliputi Raperwali tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Raperwali tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Tim Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia, dan dilanjutkan dengan arahan substantif dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Masan Nurpian. Dalam paparannya, Masan menegaskan bahwa Raperwali Pedoman Pengendalian Kecurangan memiliki peran strategis sebagai fondasi dalam membangun birokrasi yang berintegritas, meningkatkan kesadaran aparatur, serta mencegah potensi kerugian keuangan daerah akibat praktik kecurangan.

Sementara itu, terkait Raperwali Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD, Masan mengingatkan bahwa BLUD memiliki karakteristik khusus yang berorientasi pada pelayanan, bukan keuntungan. Oleh karena itu, regulasi pengadaan harus memberikan ruang fleksibilitas yang memadai tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum. “Fleksibilitas yang tepat akan memastikan layanan publik, seperti rumah sakit, tetap berjalan optimal tanpa terhambat prosedur,” ujarnya.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran pejabat dan perwakilan instansi terkait di tingkat provinsi maupun Pemerintah Kota Bontang. Berbagai masukan teknis dan hukum disampaikan untuk menyempurnakan substansi kedua Raperwali tersebut. Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan akan terbit regulasi yang kokoh sebagai payung hukum bagi Pemerintah Kota Bontang, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2026 02 26 at 14.06.42WhatsApp Image 2026 02 26 at 14.06.41WhatsApp Image 2026 02 26 at 14.06.42 1WhatsApp Image 2026 02 26 at 14.06.41 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id