Jakarta – Rapat Kerja Panitia Khusus Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Kota Balikpapan memasuki hari ke-2, kegiatan yang bertempat di Hotel Novotel Gajah Mada Jakarta tersebut kembali melanjutkan pembahasan terkait Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Kota Balikpapan dengan agenda dengan agenda Finalisasi Rancangan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan, Rabu, (26/02/2025).
Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim M. Ikmal Idrus dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Dr. Ferry Gunawan C hadir kembali menjadi Narasumber dalam pembahasan Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Kota Balikpapan.
Rapat penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Kota Balikpapan tersebut sangat penting dalam kerangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dalam rapat tersebut Kakanwil Kemenkum Kaltim memberikan masukan dan memastikan bahwa rancangan tata tertib yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, baik itu undang-undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan lainnya., Jelasnya M. Ikmal Idrus.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kadiv PPPH, ia memberikan saran dan masukan terkait isi substansi dan prosedur pada penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Kota Balikpapan, sehingga rancangan peraturan DPRD Kota Balikpapan tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah penerapannya dapat lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik., Pungkas Dr. Ferry G.C.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama terkait penyusunan Peraturan DPRD Kota Balikpapan tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah , yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Alwi Al Qadri didampingi Ketua Pansus Nelly Turuallo dan Wakil Ketua Pansus Syarifuddin Oddang. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)