Samarinda - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur M. Ikmal Idrus hadir dalam acara Pisah Sambut Gubernur Kalimantan Timur, yang berlangsung pada Jumat (7/3/2025) di Pendopo Odah Etam Samarinda.
Agenda utama dalam acara ini, yakni pisah sambut Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim periode 2023-2025, Akmal Malik kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025-2030, Rudy Mas'ud dan Seno Aji. Pisah sambut ini melengkapi momen simbolis pergantian kepemimpinan setelah keduanya dilantik bersama Kepala Daerah dari seluruh Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto, yang digelar serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam sambutannya, Akmal Malik menyampaikan pesan dan kesannya selama memimpin Kalimantan Timur sebagai Pj Gubernur selama hampir 1,5 tahun. Akmal juga mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kaltim untuk dapat mendukung kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur baru, untuk Kalimantan Timur yang semakin maju dan sejahtera.
Selanjutnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud berkomitmen akan melanjutkan estafet kepemimpinan Kalimantan Timur dengan penuh tanggung jawab. Dirinya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh kinerja Pj Gubernur Akmal Malik dan pemimpin sebelumnya yang telah berjasa membangun Benua Etam.
Ditemui di akhir acara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur, M. Ikmal Idrus menyampaikan ucapan selamat kepada Rudy Mas'ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur yang baru. Kakanwil Ikmal siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemprov. Kalimantan Timur, dalam peningkatan pelayanan publik, terutama di bidang Hukum bagi masyarakat.
Pelaksanaan pisah sambut ini juga dirangkai dengan pelaksanaan serah terima Ketua TP PKK, Ketua TP Posyandu, Ketua Dekranasda dan Bunda PAUD Prov. Kalimantan Timur. Turut hadir dalam acara Sertijab, Anggota DPR RI dapil Kaltim, Anggota DPD RI dapil Kaltim, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kaltim, Bupati/Wali Kota se-Kaltim, seluruh Forkopimda se-Kaltim, Kepala Instansi Vertikal se-Kaltim, dan Kepala OPD se-Kaltim. (red. Humas Kemenkum Kaltim)