Samarinda – Tindaklanjuti arahan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Provinsi Kaltara, Kamis, (15/05/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali dan Tim Kanwil Kemenkum Kaltim serta Stakeholder terkait yang ada di Kalimantan Timur.
Dalam rapat tersebut Kadiv PPPH Ferry Gunawan C menyampaikan bahwasannya Kanwil Kemenkum Kaltim akan menggandeng Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menindaklanjuti instruksi Presiden tersebut, sehingga dapat mensukseskan pembentukan Merah Putih sebagai bagian dari Target Nasional yang dicanangkan Presiden.,
“Kami harus gerak cepat, dengan adanya dukungan dari stakaholder terkait saya yakin Kaltim optimistis mampu berkontribusi signifikan dalam transformasi ekonomi desa melalui gerakan koperasi Merah Putih ini,” Tegas Ferry G.C.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kadiv Pelayanan Hukum Hanton Hazali, ia menyampaikan bahwasanya Kanwil Kemenkum Kaltim siap mendukung proses pembentukkan Koperasi Merah Putih tersebut sebagai langkah strategis untuk menyukseskan program Nasional., Ucap Hanton.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama dengan Tim beserta Stakeholder terkait dalam proses Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Provinsi Kaltara. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)