Samarinda – Rapat Harmonisasi One Day Service Raperwali Kota Bontang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur pada Kamis (04/09/2025).
Rapat yang berlangsung secara virtual ini, dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. didampingi Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kota Bontang.
Turut hadir pada rapat harmonisasi, yaitu Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang, Andi Kurniawansah dan Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan pada Bapperida Kota Bontang, Diny Prathiwi beserta jajaran.
Rapat Harmonisasi dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang menyampaikan arahan dan sambutan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang dilakukan secara mendalam dan dipandu oleh Wakil Ketua Tim Kerja.
Rapat diakhiri dengan sesi diskusi yang memberikan ruang kepada seluruh peserta demi penyempurnaan rancangan peraturan yang dibahas. Hasil Rapat disepakati dengan kesimpulan rancangan peraturan dapat ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.