Samarinda – Rapat Harmonisasi One Day Service kembali digelar, kali ini giliran Kota Tarakan yang menggunakan layanan inovasi unggulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur ini pada Rabu (16/04/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kota Tarakan.
Turut hadir pada rapat harmonisasi, yaitu Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tarakan, Basriadi beserta jajaran dan Perwakilan dari Bappeda Litbang Kota Tarakan, Nur Linadiyah. Rapat hari ini membahas Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Mengawali kegiatan, Ferry Gunawan C. pada sambutannya menyampaikan arahan dan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Tarakan yang secara aktif menggunakan layanan Harmonisasi One Day Service.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis terhadap rancangan yang dilakukan secara mendalam dan dipandu oleh Edy. Rapat diakhiri dengan sesi diskusi yang memberikan ruang partisipasi kepada seluruh peserta demi penyempurnaan rancangan peraturan yang dibahas. Hasil Rapat disepakati dengan kesimpulan rancangan peraturan yang dibahas dapat ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya. (red. Div. P3H)