Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Paser melalui layanan one day service pada Kamis, 18/09/2025.
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. secara virtual didampingi Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno beserta para Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Paser.
Turut hadir secara pada rapat harmonisasi, yaitu Sekretaris Bappedalitbang Paser, Fachrudin Cholik; Kepala Bidang P2EP Bappedalitbang Paser, Achmad Syahruddin serta Perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Paser, Rezki Septiyono Saputra.
Rancangan yang dibahas pada rapat harmonisasi kali ini adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Kegiatan diawali dengan arahan dan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan kemudian dilanjutkan pembahasan rancangan secara mendalam dipandu oleh Wakil Ketua Tim Kerja, rapat kemudian diakhiri sesi diskusi dengan kesimpulan rancangan peraturan dapat ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.