Samarinda – Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Tana Tidung secara virtual pada Kamis (11/09/2025).
Kegiatan Rapat Harmonisasi dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kabupaten Tana Tidung. Turut hadir pada rapat tersebut, Kepala Bagian Organisasi Setda Tana Tidung, Sri Winarni; Perwakilan dari Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Bahtra Indah serta Perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Tana Tidung, Lasmita Dewi.
Rapat Harmonisasi yang berlangsung secara virtual tersebut membahas mengenai dua Rancangan Peraturan Bupati, yaitu:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Logo Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sungoi Sesayap; dan
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Kegiatan diawali dengan arahan dan sambutan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah.
Rapat kemudian diakhiri dengan sesi diskusi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan demi kesempurnaan rancangan yang dibahas hari ini.